Kepala Kantor Samsat Cileduk, Dispenda/Bapenda Propinsi Banten, Polres Metro Tangerang Kota, Walikota Tangerang untuk segera menindak tegas dan memberikan hukuman kepada oknum yang telah merusak nama baik institusi, menyakiti hati masyarakat, sudah merugikan masyarakat, membuat cidera kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak dan merugikan para korban sesuai peraturan, UU dan hukum yang berlaku. (AXS).
Oknum Pegawai Samsat Cileduk diduga Melakukan Praktek Pungli kepada Masyarakat






