Tim Investigasi DPP TOPAN RI Minta Dinas PUTR Rohil Tegur CV. Merbau Jaya Kontraktor Normalisasi Parit 5 Sungai Panji-Panji

Porosnusantara.co.id |Rokan Hilir — Tim Investigasi DPP TOPAN RI meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir untuk memanggil pihak kontraktor terkait pelaksanaan kegiatan normalisasi di Parit 5 Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Mereka menilai pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Kegiatan yang menjadi sorotan itu merupakan program pengelolaan sumber daya air, khususnya pengembangan serta pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi di bawah 1.000 hektare dalam satu kabupaten/kota. Adapun pekerjaan normalisasi atau penggalian saluran ini dilaksanakan oleh CV. Merbau Jaya Kontraktor dengan nilai anggaran Rp183.470.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir.

Menurut Tim Investigasi DPP TOPAN RI, kondisi hasil pekerjaan di lapangan diduga amburadul dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Galian dilakukan di sepanjang jalan poros Parit 5, yang dinilai tidak sejalan dengan program sebagaimana tercantum pada papan proyek.

Hasil informasi dari masyarakat, bahwa lokasi pekerjaan saat ini, satu tahun yg lalu pernah di normalisasi, namun kini tempat tersebut dikerjakan kembali.

Sementara itu, lokasi yang lebih relevan untuk penanganan irigasi disebut berada di Parit Nol Kepenghuluan Sungai Panji-Panji. Saat ini wilayah tersebut memasuki musim tanam padi, dan Parit Nol kerap menjadi titik rawan banjir pada akhir tahun, sehingga membutuhkan perhatian lebih besar.

Atas temuan tersebut, Tim Investigasi DPP TOPAN RI meminta Dinas PUTR Rokan Hilir bersama Inspektorat Kabupaten untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan.

Penulis: SupriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *