Porosnusantara.co.id | Tangerang Selatan – 17 November 2025 — Warga di sekitar Jalan AMD, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren mulai merasa resah dengan keberadaan sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang tipe G namun beroperasi dengan kedok sebagai toko kosmetik dan kebutuhan harian. Aktivitas di toko tersebut semakin mencurigakan karena ramai dikunjungi para remaja, terutama pada sore hingga malam hari.
Baca Juga: “Peredaran Obat Terlarang Diduga Berjalan Terbuka di Pondok Aren, Penegakan Hukum Dipertanyakan”
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku curiga dengan pola transaksi yang tidak biasa. Para pengunjung disebut datang bergerombol dan langsung menuju bagian dalam toko, tanpa memperhatikan etalase produk yang dipajang.
“Kami hanya warga biasa, tapi melihat anak-anak muda keluar masuk membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang legal, kenapa kelihatannya seperti sembunyi-sembunyi?” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Warga setempat berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Mereka menilai kasus ini harus segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.






