RUU Perampasan Aset seharusnya jadi MAHA KARYA DPR periode ini. RUU ini diharapkan jadi SENJATA PAMUNGKAS untuk MEMISKINKAN para KORUPTOR dan MENGEMBALIKAN ASET NEGARA yang DICURI, yang nilainya mungkin setara dengan seluruh UTANG NEGARA. Tapi, kenapa RUU ini malah jadi HANTU GENTAYANGAN, tak jelas JUNTRUNGANNYA, seolah sengaja DIKUBUR HIDUP-HIDUP agar tak membongkar KEBUSUKAN para koruptor yang bersembunyi di balik JUBAH KEKUASAAN? Ini PENGKHIANATAN TERHADAP REFORMASI dan PENGHINAAN BAGI PARA PEJUANG ANTIKORUPSI!
Korupsi adalah KANKER GANAS yang MENGGEROGOTI BANGSA, MERUGIKAN NEGARA TRILIUNAN RUPIAH setiap tahun. Uang itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan, dan menyejahterakan rakyat. Tapi, para wakil rakyat malah ASYIK BERPESTA PORA, MEMBIARKAN KORUPSI MERAJALELA, dan ENGGAN MENGUNGKAP KONSPIRASI di balik terhambatnya RUU Perampasan Aset. Filosofi Jawa mengajarkan “Narimo ing pandum,” yang berarti menerima dengan ikhlas apa yang telah diberikan oleh Tuhan. Namun, korupsi adalah wujud KETIDAKIKHLASAN, KESERAKAHAN, dan KETIDAKPUASAN atas rezeki yang telah diperoleh. Mengapa para wakil rakyat seolah membiarkan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ini terus merajalela, dan mengapa mereka enggan mengungkap konspirasi di balik terhambatnya RUU Perampasan Aset, seolah mereka adalah bagian dari KOMPLOTAN yang sama? Kita harus MENUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN MEREKA!
DPR seharusnya jadi RUMAH RAKYAT, tempat setiap aspirasi didengar dan diperjuangkan. Tapi, yang sering kita lihat justru PANGGUNG SANDIWARA para POLITISI BUSUK yang hanya peduli pada diri sendiri dan kelompoknya. Jika DPR terus mengabaikan RUU Perampasan Aset, maka pantas saja jika muncul pertanyaan: apakah gedung terhormat ini hanya menjadi SARANG PERAMPOK BERDASI yang MERAMPOK HAK RAKYAT dan MENGKHIANATI AMANAH KONSTITUSI? Kita harus MEREBUT KEMBALI KEDAULATAN KITA!






