SOPIR KABUR SAAT TRUCK YANG MENGANGKUT SOLAR ILEGAL TERBAKAR

Berdasarkan investigasi team media Poros Nusantara di lapangan dan kronologi kejadian, dugaan sementara mengarah pada praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Diperkirakan, truk tersebut mengangkut BBM Solar secara ilegal, yang diperoleh dari aktivitas penyedotan liar atau dikenal dengan istilah ‘kencing’ dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Aktivitas ilegal semacam ini dinilai sangat berbahaya. Pengangkutan BBM dalam wadah tidak standar, tanpa izin, dan tanpa pengamanan yang memadai, menjadikan truk tersebut sebagai “bom waktu” yang setiap saat bisa meledak atau terbakar, seperti yang terjadi di Jalan Pemuda Pringsewu. Praktik ini juga merugikan negara karena menyelewengkan subsidi.

Saat ini, kasus kebakaran truk dan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut sepenuhnya berada dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Pringsewu Kota.

Prioritas utama polisi adalah melacak dan menangkap sopir yang melarikan diri. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya membongkar jaringan yang terlibat dalam aktivitas pengecoran dan perdagangan solar ilegal ini. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, memberikan efek jera kepada para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang telah membahayakan keselamatan publik.

[EKo andriono]

Penulis: Eko AndrionoEditor: Axnes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *