Porosnusantara.co.id| Kamis,2 Oktober 2025 – SOKSI dibawah kepemimpinan Ketum Ir.Ali Wongso Sinaga melakukan Aksi di depan Gedung Kementrian Hukum RI,Jakarta.
Ir.Ali Wongso menilai, penerbitan SK yang dianggap tidak sah dan Cacat Hukum tersebut telah merampas hak berorganisasi dan mencoreng kredibiltas pemerintahan presiden prabowo subianto.
“Kami menggugat! Hak organisasi kami dirampok oleh oknum elit politik yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus berjuang menjaga legalitas SOKSI yang sah dan sesuai mekanisme hukum,” tutur Ir,Ali Wongso Sinaga selaku Ketum SOKSI yang sudah secara Sah mengacu pada AHU yang dikeluarkan Kemenhum RI yang tertuang dalam AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI
Adapun Tuntutan yang disampaikan diantaranya:
1.Evaluasi Kinerja Menkum & Dirjen AHU yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum
2,Mengugat Menkum & Dirjen AHU atas Keputusannya menabrak Permenkum dan Undang – Undang yang berlaku
3.Cabut dan Batalkan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 tentang SK SOKSI. M. Misbakhun
4.Mengecam Oknum-Oknum yang melakukan kriminalisasi atas SK Kemenkumham Nomor AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga
5.Meminta Presiden Prabowo Subianto Mengevaluasi kinerja serta menindak tegas Menkum dan Ditjen AHU yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
6.Mendesak Ditjen AHU untuk membuka dan memberikan akses terhadap dokumen yang di unggah terbitnya SOKSI M.Misbakhun karena besar indikasi tindakan pemalsuan data.
Aksi yang seharusnya diharapkan berjalan dengan damai tersebut sempat berujung dengan Insiden penyerangan secara fisik, di mana di tempat dan waktu yang sama SOKSI dibawah kepemimpinan M,Misbakhun juga melakukan aksi damai.