Headline Nasional Organisasi

GK Gelar Fun Walk dan Doa Untuk mendukung timnas Indonesia lolos piala dunia 2026

Headline Hukum Nasional

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan sikap tegas menolak terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum 

Berita Daerah Headline

Dishub Segel Parkir Ilegal di Cikini Gold Center, DPRD DKI Soroti Potensi Kebocoran Pajak Rp1,4 Triliun

Berita Headline Umum

Sea World Ancol Genap 33 Tahun: Hadirkan Hiu Berjalan Halmahera sebagai Biota Baru

Berita Headline Umum

BPH Migas Luncurkan Logo Baru: Simbol Transformasi dan Ketahanan Energi Nasional

Daerah Headline Pemerintahan Peristiwa

Gerakan Rakyat Aceh Desak KPK Panggil Gubernur Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Berita Headline

Kasad Hadiri Battle of The Band Festival, Ajang Kebersamaan TNI dan Pegiat Musik

Daerah Headline

Perkuat Kerjasama, Perkumpulan Operator Wisata Dieng Gandeng Disparbud Wonosobo dan Banjarnegara

Headline Nasional Pancasila

Romo Kefas: “Pancasila Jantung Bangsa, Jangan Lengah!” – Refleksi Hari Kesaktian dari LKBH Pewarna Indonesia

Berita Headline Pemerintahan

UMKM Batik Laweyan dan SpaFactory Bali Torehkan Sejarah: Raih Sertifikasi RSPO di INACRAFT 2025

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan sikap tegas menolak terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum 

Porosnusantara.co.id| Kamis,2 Oktober 2025 – SOKSI dibawah kepemimpinan Ketum Ir.Ali Wongso Sinaga melakukan Aksi di depan Gedung Kementrian Hukum RI,Jakarta.

Ir.Ali Wongso menilai, penerbitan SK yang dianggap tidak sah dan Cacat Hukum tersebut telah merampas hak berorganisasi dan mencoreng kredibiltas pemerintahan presiden prabowo subianto.

“Kami menggugat! Hak organisasi kami dirampok oleh oknum elit politik yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus berjuang menjaga legalitas SOKSI yang sah dan sesuai mekanisme hukum,” tutur Ir,Ali Wongso Sinaga selaku Ketum SOKSI yang sudah secara Sah mengacu pada AHU yang dikeluarkan Kemenhum RI yang tertuang dalam AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI

 

Adapun Tuntutan yang disampaikan diantaranya:

1.Evaluasi Kinerja Menkum & Dirjen AHU yang melakukan Perbuatan Melawan Hukum

2,Mengugat Menkum & Dirjen AHU atas Keputusannya menabrak Permenkum dan Undang – Undang yang berlaku

3.Cabut dan Batalkan SK Kemenkum Nomor AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 tentang SK SOKSI. M. Misbakhun

4.Mengecam Oknum-Oknum yang melakukan kriminalisasi atas SK Kemenkumham Nomor AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Ir. Ali Wongso Sinaga

5.Meminta Presiden Prabowo Subianto Mengevaluasi kinerja serta menindak tegas Menkum dan Ditjen AHU yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

6.Mendesak Ditjen AHU untuk membuka dan memberikan akses terhadap dokumen yang di unggah terbitnya SOKSI M.Misbakhun karena besar indikasi tindakan pemalsuan data.

Aksi yang seharusnya diharapkan berjalan dengan damai tersebut sempat berujung dengan Insiden penyerangan secara fisik, di mana di tempat dan waktu yang sama SOKSI dibawah kepemimpinan M,Misbakhun juga melakukan aksi damai.

Penulis: AxnesEditor: Axnes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *