Kubu SOKSI dibawah kepemimpinan M.Misbakhun menyerang SOKSI kubu Ir.Aliwongso Sinaga secara Anarkis.
Mendorong,menendang, bahkan ada korban yang mukanya tergores, lalu rampas dan mengoyakkan bener bahkan naik keatas mobil komando lalu merobek bendera SOKSI serta mematahkan bambu Bendera SOKSI Kubu Ir. Aliwongso Sinaga dan sempat tertangkap kamera (VIDIO) beberapa awak media yang hadir meliput Aksi Tersebut.
Beruntung ditengah Insiden tersebut Polisi dengan sigap melerai dan mencoba memediasi kedua kubu tersebut.
Disaat kedua kubu sedang bermediasi seorang Orator yakni Wakil Ketua Umum Gerakan Perempuan SOKSI (GPS) yang tidak mau disebut namanya,mengambil Alih Mobil komando dengan Orasinya yang menyatakan bahwa Siapapun oknum yang menandatangani atau melegalkan AHU-0001556.AH.01.08. Tahun 2025 harus memberi penjelasan yang bertanggung jawab telah mengubah dan memalsukan Keaslian AHU-0000578.AH.01.08. Tahun 2023 tentang SK SOKSI Secara Sepihak.
Dan Meminta serta Mendorong Bpk Presiden Prabowo Subianto agar Segera Pecat oknum tersebut dengan tidak Hormat Karena sudah mencederai Hukum di Indonesia.
Aksi tersebut diakhiri dengan Teatrikal dimana masa aksi menutup mulut mereka dengan lakban duduk di depan tulisan dimana hukum di Indonesia bisa dibeli pejabat yang punya kepentingan, sementara beberapa masa aksi lainnya menaburkan bunga tabur dan air mawar menyatakan Hukum di Indonesia sudah Mati. (Axnes).








