Resmi Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 dibentuk Seleksi Dimulai Pekan ini

Porosnusantara.co.id| Jakarta 13 Oktober 2025 – Pemerintah resmi membentuk panitia Seleksi (Pansel) calon anggota dewan pengawas dan calon anggota Direksi bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2025-2031 Penetapan ini tertuang dalam keputusan Presiden nomor 104/P tahun 2025 (untuk BPJS kesehatan) Dan keputusan Presiden nomor 105/P tahun 2025 (untuk BPJS ketenagakerjaan) .

Masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021-2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026 . Oleh sebab itu langkah pembentukan Pansel sudah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pengisian jabatan baru

Pembentukan Pansel ini dilaksanakan sesuai Ketentuan dalam peraturan Presiden nomor 81 tahun 2015 tentang pemilihan dan penetapan anggota Dewan pengawas dan anggota Direksi serta calon anggota pengganti antar waktu Dewan pengawas dan Direksi BPJS .

Dalam regulasi tersebut Pasal (13-16) Pansel masing-masing terdiri atas dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur tokoh masyarakat .

Untuk BPJS kesehatan unsur pemerintah dalam pansel terdiri dari perwakilan kementrian kesehatan (anggota Dewan jaminan sosial nasional

Dan perwakilan mentri keuangan . Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan unsur pemerintah adalah perwakilan

Kementrian ketenagakerjaan (anggota Dewan jaminan sosial Nasional) Dan perwakilan kenentrian keuangan .

Anggota Pansel dari masyarakat dipilih dari tokoh bangsa yang memiliki pengalaman dibidang ekonomi keuangan perbankan asuransi aktuaria dana pensiun teknologi informasi manajemen resiko manajemen kesehatan ketenagakerjaan dan hukum .

Perlu diperhatikan pendaftaran sekaligus seleksi calon Direksi dibuka 14-18 Oktober 2025 . Sebagaimana telah diumumkan Pansel melalui media elektronik dan media cetak pada 9 Oktober 2025.

Penulis: AxnesEditor: Axnes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *