Disampaikan Sigit beberapa hal peluang untuk capaian kebijakan sebagai sumber peningkatan PAD Wonosobo bidang pariwisata yang masih banyak diabaikan adalah menertibkan tiket masuk obyek wisata agar terpusat supaya monitoringnya lebih baik sehingga kebocoran-kebocoran bisa dipersempit. Selain itu juga kantong parkir wisata harus lebih dipertegas dan dikelola dengan baik dan teratur, sehingga bisa meminimalisir persoalan kemacetan lalu lintas maupun kesemrawutan di area destinasi wisata. Hal ini tentunya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak lain yang berwenang seperti Disperkimhub, Polres dan dinas lain yang terkait.
” Perlu adanya ketegasan dalam pengelolaan parkir wisata agar bisa ditata sebaik-baiknya yang bisa memberikan kontribusi ke daerah, jangan dibiarkan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab justru memanfaatkan kelemahan kebijakan, yang akhirnya merugikan daerah secara langsung dan tidak langsung.” Tutur Sigit.
” Sekali lagi kami siap bermitra dengan Dinas Pariwisata yang dapat memberikan kontribusi baik kepada kami dan PAD daerah. Kami juga berharap kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo bersedia bila kami jadikan Pembina POWD. ”
” Tempo hari POWD telah melakukan audiensi dan kesepakatan serta kerjasama dengan Dinas Pariwisata Banjarnegara, kami berharap Dinas Pariwisata Wonosobo juga bisa bekerjasama dengan POWD dalam rangka peningkatan tata kelola pariwisata khususnya Dieng dan sekitarnya.” Ungkap Ratno

Sementara Fatonah selaku KaBid. Pemasaran Disparbud Wonosobo mengatakan,
“Melalui pintu masuk Geopark Dieng, kami akan mengembangkan kerjasama promosi wisata dan bersama pihak-pihak terkait lainnya dalam menyusun regulasi berkaitan tata kelola pariwisata dan kerjasama pengembangan pariwisata dengan berbagai usaha pariwisata yang ada. Hal ini dilakukan agar pengembangan Geopark Dieng dari sudut pandang pariwisata maupun konservasinya dapat lebih terimplementasikan dan sinergis antara Pemkab Wonosobo dan Pemkab Banjarnegara baik dari segi tata kelola destinasi wisatanya, kolaborasi dengan para pengusaha pariwisatanya, kelembagaan pariwisata maupun pemasarannya. Akan ada kerjasama lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait hal ini termasuk POWD agar tata kelola perjalanan wisata di Wonosobo khususnya di wilayah Dieng bisa lebih terpola dan terintegrasi dengan payung hukum yang kuat”, ungkapnya.
Dari seluruh aspirasi yang disampaikan POWD menurut Fatonah, Ia menangkap ada peluang kerjasama meliputi Tujuan mitra meningkatkan kunjungan obyek wisata di Wonosobo yang berkualitas, agar daerah dan ekonomi masyarakat meningkat. Kedua Dinas akan mengkaji kerjasama dengan POWD, tetapi dengan catatan tidak boleh menentang regulasi peraturan di atasnya. Banjarnegara sudah ada Peraturan Bupati yang khusus mengatur kerjasama dengan Biro Wisata sebagai payung hukum terkait tata kelola perjalanan wisata, sedangkan Wonosobo belum ada. Namun kata Fatonah Disparbud Wonosobo akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Banjarnegara melalui Disparbud Banjarnegara untuk nantinya Wonosobo pun memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalin kerjasama dengan para pengusaha pariwisata termasuk biro perjalanan wisata khususnya di kawasan Geopark Dieng.






