Porosnusantara.co.id | Lebak — Suasana tegang terjadi di Kampung Cikanyere, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Senin (29/9/2025).
Belasan warga mendatangi kantor PT. Bintang Beton Selatan (BBS) untuk menuntut hak mereka yang disebut belum dibayarkan perusahaan.
Dalam aksinya, warga bahkan melakukan penyegelan dengan memasang banner bertuliskan peringatan keras di pagar kantor PT. BBS. Tulisan itu berbunyi:
“TEMPAT INI KAMI SEGEL. Tolong segera bayar hak hutang kami. Kalau tidak, kami laporkan kepada aparat penegak hukum. Cari uang itu susah, cucuran keringat keluar bos!”
Tindakan tersebut dilakukan setelah warga menuding PT. BBS menunggak pembayaran tagihan hingga mencapai Rp800 juta dan menggadaikan excavator tanpa dokumen resmi kepada dua klien.

“PT. BBS ini pantas disebut Bintang Beton Skandal. Tagihan Rp800 juta sudah berbulan-bulan tidak dibayar. Kalau memang tidak mampu, lebih baik tutup saja, jangan menipu orang,” tegas Opik, salah satu perwakilan warga, saat dihubungi via telepon.
Opik menambahkan, kasus excavator bodong semakin memperparah kerugian yang dialami warga. Bukannya menyelesaikan masalah, justru ada klien yang dituduh sebagai penipu akibat ulah perusahaan.
“Katanya invoice ada, tapi sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan. Klien kami jadi kena imbas nama buruk, padahal jelas-jelas BBS yang menipu,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BBS belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut.
Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka, termasuk menempuh jalur hukum apabila perusahaan tak segera menyelesaikan kewajibannya.






