Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi : Tetapkan Empat Tersangka

 
 

“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar dana desa benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

 
Penulis: AliEditor: Yuyun Ukhriana
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *