“Kasus ini sekaligus menjadi peringatan agar dana desa benar-benar dikelola secara transparan dan akuntabel, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Beranda
Daerah
Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi : Tetapkan Empat Tersangka
Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar, Kejari Kabupaten Bekasi : Tetapkan Empat Tersangka






