Intoleransi dan Persekusi Anak Berbasis Agama Mengancam Indonesia, GAMKI: Negara Harus Hadir

”Negara kita adalah negara hukum. Bukan negara sekuler, bukan pula negara agama. Inilah hal yang harus kita sadari. Saya minta agar para wakil rakyat jangan takut dengan konstituen, tapi takutlah dengan konstitusi,” harapnya.

Moderator diskusi Pendeta Nadia Manuputty menyampaikan, Data Komnas Anak 2024 mencatat ada lebih dari 700 kasus kekerasan dan persekusi terhadap anak karena perbedaan agama dan keyakinan. Angka ini naik 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

”Yang paling mengerikan, sebagian besar dilakukan oleh orang dewasa yang mengklaim dirinya beragama,” kata Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional DPP GAMKI ini.

Di balik angka itu, ada cerita anak yang ditolak sekolah karena tidak ikut upacara agama tertentu. Ada remaja yang dibully karena berbeda keyakinan, ada keluarga kecil yang diusir dari kampung karena tidak sesuai arus mayoritas, dan lain-lain.

”Negara ini bukan negara agama, tapi juga bukan negara anti-agama. Negara ini: Negara Pancasila yang mewajibkan kita untuk menghormati semua keyakinan, bukan hanya yang kita yakini sendiri,” seru Nadia.

Ia menegaskan, jika anak-anak sudah dipaksa memilih iman sebelum mereka belajar berpikir, ”Itu bukan pendidikan, itu penggiringan!”

Untuk itu, GAMKI menegaskan, diskusi ini bukan soal toleransi sebagai wacana. Tapi sebagai keberanian untuk melindungi anak dari tirani tafsir, dari fanatisme buta, dan dari ideologi yang membunuh masa depan.

”Kita tidak sedang berteriak toleransi. Kita sedang menyelamatkan kemanusiaan yang paling dasar: hak anak untuk hidup, belajar, dan tumbuh tanpa rasa takut menjadi dirinya sendiri,” pungkas Nadia.

Di akhir diskusi, Sahat Sinurat menegaskan komitmen GAMKI untuk menyuarakan perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus intoleransi dan persekusi anak berbasis agama.

Penulis: AxnesEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *