Dewan Pers Akan Tindak Tegas Media Yang Gunakan Atau Menyerupai Nama Lembaga Negara

0-0x0-0-0#

“Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,” jelas Jazuli.

Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

Sebagai langkah pencegahan, Dewan Pers juga menggandeng sejumlah lembaga negara untuk menertibkan praktik ini.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat berkeliaran di masyarakat. Jurnalis Tak Lagi Sendiri Dewan Pers dan LPSK Teken MoU Perlindungan

Hukum

Menkumham Supratman Andi Agtas Persilakan Aparat Usut Dugaan Teror terhadap Tempo.

Reporter:AXS.

Penulis: AXSEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *