Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat.
imbauan Kamtibmas:
1. Hindari memberikan uang atau imbalan kepada pihak yang mengaku “juru parkir liar” atau oknum tidak resmi.
2. Segera laporkan jika mengalami atau menyaksikan intimidasi, pemalakan, atau gangguan keamanan lainnya.
3. Bangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.
4. Gunakan saluran resmi untuk melapor, baik melalui 110, aplikasi, atau datang langsung ke kantor polisi.
“Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan warga. Premanisme adalah musuh bersama. Dengan kerja sama dan keberanian untuk melapor, kami percaya situasi kamtibmas akan tetap kondusif,” tutup Kabidhumas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.






