Pendeta Gomar Gultom, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pada suatu diskusi tentang Papua pernah mengungkapkan:
“Persoalan Papua hari ini sudah seperti luka bernanah yang belum sembuh, belum kering nanahnya tapi muncul luka yang baru di atasnya”. (Sumber: Pdt. Ronald Rischard Tapilatu: Membawa Keadilan dan Damai ke Tanah Papua: 2024, xvi).
Masalah Papua seperti luka membusuk dan dan bernanah itu sudah dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini berubah nama menjadi BRIN sebagaimana tertuang dalam buku Papua Road Map bahwa 4 akar persoalan di Papua adalah:
1. Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia
2. Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian
3. Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri
4. Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.
Dari semua kekejaman negara ini disimpulkan dengan baik Senator dari Aceh Fachrul Razi dengan jujur mengajarkan kita semua.
“Kita harus jujur dan berani menyatakan kebenaran bahwa memang terjadi pelanggaran HAM berat di Papua…. saya melihat Otonomi Khusus Papua saat ini bukan otonomi sebenarnya. Jadi jangan lagi dijanji-janjikan otsus. Otsus itu kan saya lihat ujung-ujungnya tipu-tipu juga”.
*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua; Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC) & Anggota Baptist World Alliance (BWA).






