“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendiri, menjaga Harkamtibmas tersebut. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di lingkungan diharapkan guna mengantisipasi gangguan yang terjadi,” kata dia.
Selanjutnya, kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kapolres mengimbau untuk memastikan semua alat elektronik, kompor gas dalam kondisi mati.
Kemudian cek semua pintu jangan sampai tidak terkunci, jika diperlukan gunakan kunci ganda. Selanjutkan tetap titip kepada tetangga kiri kanan. Lapor ke kepolisian untuk nanti petugas akan patroli bersama dengan masyarakat.
“Selain itu, kami juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil yang ditinggalkan saat mudik. Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan di 12 Polsek Jajaran. Syarat dan ketentuannya, masyarakat cukup membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan SIM, STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Dan layanan ini GRATIS atau tidak dipungut biaya,” tutup Kapolres. (*)
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)






