Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

TANGERANG — Tingginya aktivitas masyarakat selama musim mudik 2025, Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi perhatian Polisi sebagai penjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tak terkecuali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

 

Mengantisipasi tingginya tingkat kejahatan dan gangguan keamanan di wilayah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat di wilayah hukumnya untuk memanfaatkan pelayanan cepat untuk pengaduan melalui Call Center 110. Nomor tersebut dapat diakses kapan saja dan dimanapun bila memerlukan bantuan polisi.

BACA JUGA  Sidang Paripurna DPRD Way Kanan Mengesahkan APBD Perubahan Th 2022 Dan Menolak Kenaikan BBM

 

“Melalui Call Center 110 masyarakat akan terhubung dengan Command Center terdekat dan akan di terima pengaduannya, lalu petugas Command Center akan menghubungi anggota Polri atau Polsek Terdekat untuk merespon dengan cepat dan menangani pengaduan tersebut. Jika menemukan, mengalami, mengetahui gangguan kejahatan maupun membutuhkan bantuan selama mudik jangan lupa hubungi Call Center 110,” tutur Zain kepada wartawan usai menggelar apel Gelar Pasukan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan sandi Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2025” di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kamis, (20/3/2025).

BACA JUGA  Pangdam I/BB: Kuatkan Kebersamaan, Kita Senasib Melawan Covid - 19

 

“Hotline layanan Call Center 110 ini, dapat juga diakses masyarakat maupun pengusaha untuk melaporkan gangguan premanisme yang dapat mengganggu investasi, dengan dalih permintaan THR oleh oknum kelompok masyarakat maupun oknum organisasi masyarakat lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polsek Dan Puskesmas Rajeg Terus Giatkan Vaksinasi Covid-19

 

Kata Zain, pihaknya akan bertindak tegas terhadap ulah sejumlah oknum yang meresahkan pemilik usaha/pengusaha, dinas maupun instansi di Wilayah. Hal tersebut guna menjaga iklim investasi di Tangerang, termasuk menjaga wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *