Pemkot Bekasi Dikritik Langgar HAM: Tutup Paksa Akses Ruko SNK di Tengah Sengketa Hukum yang Belum Final”

Reaksi Warga dan Sikap Pemkot yang Tertutup
Spanduk bertuliskan “Mohon Presiden Tindak Tegas Oknum Pemkot!” terpasang di lokasi, mencerminkan kekecewaan warga . Seorang warga anonim menyatakan, “Ini tindakan semena-mena. Perkara masih di pengadilan, tapi kami sudah dirugikan!” .

Pemkot Bekasi hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi, meski sebelumnya Sekda Junaedi mengancam melibatkan aparat hukum untuk menertibkan perlawanan warga . Sikap tertutup ini memicu kecurigaan adanya kepentingan politis atau ekonomi di balik pengelolaan parkir oleh PTMP .

Tuntutan Masyarakat Sipil
Aktivis HAM dan pengacara mendesak Pemkot untuk:

1. Membuka kembali akses hingga ada keputusan pengadilan.
2. Transparan dalam menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
3. Menghentikan intimidasi melalui aparat.

Jika tidak direspons, warga berencana mengajukan judicial review dan melaporkan Pemkot ke Komnas HAM .

Konflik Ruko SNK menjadi cerminan masalah klasik: tarik-menarik antara kepentingan PAD daerah dan hak warga. Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, Pemkot Bekasi diuji untuk membuktikan komitmennya pada prinsip “negara hadir untuk rakyat”.(Red-AXS)

Penulis: AXSEditor: AXS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *