Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat tuntas melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Meski Operasi Keselamatan telah selesai, Polresta Bogor Kota mengimbau agar masyarakat tetap tertib berlalu lintas.
“Walaupun operasi keselamatan telah selesai, diimbau kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
“Diharapkan melalui kegiatan Operasi Keselamatan yang telah dilaksanakan mampu menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif saat bulan Ramadan hingga Hari Raya Lebaran dikarenakan tujuan pelaksanaan Operasi Keselamatan adalah cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025,” sambungnya.
Kompol Yudiono memerinci pelanggaran yang ditindak selama Operasi Keselamatan Lodaya 2025 yakni 450 kasus dikenakan tilang manual dan 2.356 kasus dikenakan teguran. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua dengan rincian sebagai berikut:
1. Tidak pakai helm SNI: 1.066 kasus
2. Melawan arus: 861 kasus
3. Gun HP : 55 kasus
4. Pengendara di bawah umur : 17 kasus
5. Berboncengan lebih dari satu : 55 kasus
6. Gar Lampu lalu lintas : 53 kasus
7. Knalpot yang tidak sesuai spektek : 466 kasus
8. TNKB tidak sesuai ketentuan: 108 kasus
Sementara rincian pelanggaran kendaraan roda empat sebagai berikut:
1. Gun HP : 25 kasus
2. Pengemudi di bawah umur : 6 kasus
3. Tidak menggunakan safety belt : 2 kasus
4. Gar Lampu lalu lintas : 35 kasus
5. Penggunaan rotator/sirine/strobo tanpa izin: 1 kasus
6. Gar ODOL : 49 kasus
7. TNKB tidak sesuai ketentuan : 2 kasus
Selain itu, Satlantas Polresta Bogor Kota juga membeberkan data hasil kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas. Rinciannya adalah edukasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial sebanyak 16.827 kali. Lalu pemasangan spanduk, leaflet, dan baliho di berbagai titik sebanyak 24.342 kali.