POLRES CIREBON KOTA.– Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si bersama Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengunjungi Dipay Dwitama, seorang anak yang menjadi korban gigitan ular berbisa, di kediamannya di Blok Sigendeng, RT 04 RW 03, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, pada Senin (27/1).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kapolres Cirebon Kota dan PJ Sekda memberikan bantuan berupa santunan dan dukungan moral kepada keluarga korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPBD Kota Cirebon, TNI, perangkat kelurahan, serta RT/RW setempat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kasus seperti ini mengingatkan kita untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di area yang rawan satwa liar. Kami juga memberikan dukungan berupa santunan agar keluarga tetap semangat dan terbantu dalam proses pemulihan anak mereka,” ujar Kapolres.
Sementara itu, PJ Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada warganya yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat seperti ini.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Pemulihan Dipay menjadi prioritas. Pemerintah Kota Cirebon akan memastikan semua kebutuhan medis dan perawatan lanjutan terpenuhi,” kata Iing.
Peristiwa bermula pada Kamis (19/12/2024), ketika Dipay Dwitama, siswa kelas 1 SMP Kartika, sedang bermain di sekitar pesisir pantai. Tiba-tiba, seekor ular berbisa menggigit jari telunjuk tangan kanannya. Meski langsung mencoba mengeluarkan racun dengan menyedot luka, kondisinya semakin memburuk.