Jelajahnusantara.co.id| Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah | Mengonsumsi minuman keras (miras) dianggap dapat menyelesaikan suatu permasalahan pribadi seseorang, hal itu adalah tidak benar. Demikian ditegaskan Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M. dalam Safari Kamtibmas di Masjid Al Huda Dusun Banjaran RT 03 RW 06 Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jumat (15/11/2024).
Kasat Binmas menuturkan, ada kebiasaan jawaban banyak orang dewasa atau remaja mengatakan hal keliru bahwa dengan mengonsumsi miras membuat permasalahan yang dihadapi akan hilang.
“Biasanya mereka para peminum miras ini ketika ditanya mengapa mengonsumsi miras, kebanyakan jawabannya sedang banyak masalah, pusing punya masalah, atau untuk ‘anget-enget’, untuk kesehatan. Itu adalah jawaban tidak mendasar dan ngawur,” kata AKP Anas.
AKP Anas menegaskan bahwa mengonsumsi miras bukan tindakan yang dapat menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan masalah baru.
“Jadi jelas, bahwa miras bukan sebuah solusi, bukan pemecah suatu masalah. Kalau menimbulkan masalah, jelas ada. Seperti mabuk, dan memicu tindakan negatif lainnya,” tegasnya.
Karena miras ini sekarang sudah dekat dengan para remaja, niscaya dapat memicu kenakalan remaja berupa tindakan-tindakan kriminal atau melawan hukum. Seperti merusak fasilitas umum, tawuran, dan tindakan lain yang melanggar hukum.
“Maka, marilah kita lebih memperhatikan pergaulan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Karena akan merugikan diri sendiri, juga bisa merugikan orang lain. Sudah banyak contoh buruk yang terjadi di wilayah Kabupaten Magelang, jadi cukup jangan ditambah lagi,” kata AKP Anas.