Subang – porosnusantara.co.id
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bersama Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat diganjar penghargaan dari Pertamina dan Hiswana Migas.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas kepada Kapolres dan Kasat Reskrim saat press release pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ke nonsubsidi dengan 4 tersangka di halaman Mapolres Subang,
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh pihak Pertamina dan Hiswana Migas kepada Jajaran Polres Subang yang telah berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas Subsidi.
Pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji subsidi ini sudah merupakan tugas kami selaku aparat penegak hukum untuk memberantas praktik gas oplosan tersebut,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
AKBP Ariek kasus ini harus diungkap demi keselamatan masyarakat, mengingat pengoplosan gas ini berpotensi menimbulkan ledakan.
“Selain merugikan masyarakat dan negara, pengoplosan ini berpotensi menimbulkan ledakan hingga membahayakan nyawa masyarakat,” tegasnya
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu berharap kasus ini tidak terulang di Subang maupun di daerah manapun dikemudian hari.
“Kasus ini pengungkapan pertama di wilayah hukum Polres Subang sekaligus di Jabar di tahun 2024 ini. Semoga tidak terjadi lagi dikemudian hari,” ucapnya
Dalam kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Arnaldo Andika Putra mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Subang beserta jajarannya yang mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi.
“Karena praktek-praktek penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi semacam ini sangat merugikan bagi masyarakat dan negara, serta pihaknya juga tidak akan segan untuk menindak tegas para pangkalan seperti MSR yang telah terbukti menyalahgunakan pendistribusian gas elpiji bersubsidi,” ujarnya