3. Black Campaign yaitu kampanye hitam yang bernuansa fitnah, hoax, dan perbuatan cenderung berpotensi pidana baik itu pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah dan lainnya.
Tuduhan yang sifatnya caci maki, fitnah, hinaan, maupun pencemaran nama baik yang sifatnya palsu atau hoax. Tidak etis kalau harus dicontohkan.
Positive maupun Negative Campaign adalah prilaku sah dan perlu untuk kompetisi demokrasi. Sementara Black Campaign adalah sisi gelap yang harus dijauhi.
Masyarakat selama masa kampanye harus, sekali lagi harus disuguhi informasi baik Positive maupun Negative Campaign. Tim sukses juga harus menaikkan kadar literasi agar bisa menghadirkan kampanye berkualitas.
Jangan mudah Baper kalau dikritik, karena kritik itulah membangun dan memancing dialektika dan menyikap fakta yang sebenarnya. Silakan adu data dan fakta. Makin mendalam saling berdebat maka makin bisa obyektif masyarakat pemilih menilai. Negative Campaign harus dipandang sebagai upaya membuka siapa jati diri asli para kandidat.
Kalau baperan dan emosian karena kandidatnya dikritik sebaiknya jangan ikut jadi Tim Sukses. Sebab politik bukan untuk kaum Bawa Perasaan.
(Red-JBL)