Bogor – porosnusantara.co.id
Polres Bogor tindak lanjuti proses hukum terkait penyerahan pelaku pemerasan berkedok mengaku bagian dari pegawai KPK, pelaku ditangkap tim KPK setelah mendapat laporan dari pegawai ASN dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban pada hari Kamis 25 Juli 2024 Pada Pukul 13.30 WIB Di RM Kabayan jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH. SIK. MH menjelaskan pada konferensi pers. Berawal dari modus pelaku YS dengan cara mengaku sebagai pegawai KPK di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA) lalu pelaku melancarkan modusnya kepada pejabat ASN pemerintahan Kabupaten Bogor.
Bahwasanya tim INDA dan penyidik KPK memantau kegiatan Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) yang sedang diadakan oleh DISDIK Kab. Bogor untuk anggaran tahun 2024. Pelaku mengancam korban untuk menyetor 2% dari Pengadaan Barang dan Jasa tersebut atau akan segera dipanggil KPK, pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut setiap pengadaan di Dinas Pendidikan yang diajukan ke KPK.
Kemudian pelaku meyakinkan korbannya bahwa dia adalah anggota KPK dengan menunjukan bukti nomor surat panggilan KPK yang ada di handphone-nya kepada korban dan untuk meyakinkan penampilannya dengan menggunakan jaket hitam dan kendaraan mobil Porche dan Alphard.
Surat tersebut ditunjukan oleh pelaku kepada korban, korbanpun merasa terancam lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku sebanyak Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) dengan rincian sebanyak 3 kali penyerahan yang sudah berjalan dari mulai tahun 2023 sampai dengan kemarin hari Kamis 25 Juli 2024, yaitu:
- Awal Januari 2023 penyerahan sebanyak Rp350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta) di kantor Disdik Kab. Bogor
- Bulan April 2023 penyerahan sebanyak Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) di Cibinong Bogor
- dan tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan uang Rp300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) di rest area Gunung Putri
Korban merasa ada yang janggal dalam tindakan pelaku seperti adanya tindakan pemerasan, lalu korban mencoba melapor kepada pihak berwajib dan pihak KPK langsung untuk ditindaklanjuti dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ditangkap petugas KPK dari Jakarta. Pelaku tertangkap di Cibinong saat hendak menagih pembayaran lagi.