Daerah  

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Mobil di Kajoran

Magelang-porosnusantara.co.id

Sebuah mobil Honda Brio Nopol AA-8678-DT milik warga Marongan Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang terbakar, Minggu (21/07/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang mengagetkan pemilik kendaraan dan warga sekitar itu.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. melalui Kasatreskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K, M.H. menjelaskan peristiwa itu terjadi dini hari saat mobil dalam keadaan diparkir di rumah pemilik.

BACA JUGA  Usaha Kerajinan Tangan Aiptu Sukirja Tembus Pasaran Luar Provinsi

Pemilik kendaraan tersebut adalah Minem Duwiyanti (36) warga Dusun Marongan RT 12 RW 05, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kasatreskrim menuturkan peristiwa terjadi Minggu (21/07/2024) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu korban mendengar suara seperti kobaran api yang diikuti dengan bunyi alarm. Setelah itu Korban langsung keluar rumah, dan mendapati kendaraan Honda Brio milik korban sudah dalam keadaan terbakar.

BACA JUGA  Daihatsu Santai Penjualan Sirion Kalah Jauh dari Mobil LCGC

“Kemudian korban berteriak dan tetangga sekitar datang kemudian berusaha memadamkan kobaran api tersebut,” terang Kompol Rifeld.

Adanya kejadian itu, seorang Saksi melaporkan kepada Polsek Kajoran dan petugas langsung meluncur ke TKP. Petugas Piket SPKT Polsek Kajoran, petugas Piket Bhabinkamtibmas Polsek Kajoran, Siaga Reskrim Polsek Kajoran, dan Unit Inafis Polresta Magelang segera mendatangi lokasi kejadian.

BACA JUGA  SDK St. Yoseph II Kota Kupang Umumkan Hasil Ujian Nasional Berbasis Online di Youtube

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk penyebab mobil terbakar masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” pungkas Kompol Rifeld. (Red-AXS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *