Daerah  

BPH Migas Ajak Warga Wajo Berperan Menjaga BBM dan Memanfaatkan Gas Bumi

“Terkait Surat Rekomendasi, kami tujukan untuk instansi di pemerintah daerah yang berwenang untuk menerbitkan surat tersebut, dan peraturan tentang Sub Penyalur kami tujukan untuk kelompok masyarakat yang berjarak jauh dari penyalur,” terangnya.

Senada dengan Yapit, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menjelaskan bahwa kolaborasi BPH Migas dengan DPR RI bermanfaat bagi masyarakat Wajo.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait JBT dan JBKP. Lebih lanjut, ia mendorong kehati-hatian pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi kepada konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.

“Pemerintah Daerah, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, jangan sembarang menunjuk pejabat terkait untuk mengeluarkan dan menentukan volume surat rekomendasi. Semuanya harus berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Wajo Armayani memberikan apresiasi kepada BPH Migas dan DPR RI.

Ia juga berharap pengembangan jaringan gas (Jargas) di wilayahnya dapat semakin berkembang.

“Kami berharap di tahun mendatang, masyarakat Wajo semakin sejahtera, utamanya dalam pemanfaatan bidang energi di bidang minyak dan gas bumi melalui pipa,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Wajo M. Hendriansyah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *