Water Security sendiri adalah kemampuan untuk memastikan akses yang berkelanjutan terhadap air bersih yang cukup untuk kehidupan yang baik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
Ini juga mencakup cara menjaga agar air tetap bersih, perlindungan terhadap polusi air dan bencana terkait air, serta pelestarian ekosistem.
Ketahanan Air (Water Security) dan Pertahanan RI
Krisis air bersih menjadi salah satu ancaman paling nyata yang akan dihadapi Indonesia dan negara-negara lain di seluruh dunia. Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), diproyeksikan bahwa pada tahun 2025, seluruh bumi akan mengalami krisis air.
PBB juga memperkirakan pada tahun 2030, kebutuhan air tawar global akan meningkat sekitar 40 persen lebih tinggi daripada ketersediaannya saat ini, sebagai akibat dari perubahan iklim, aktivitas manusia, dan pertumbuhan penduduk. Setelah Cape Town yang beberapa waktu lalu mengalami krisis air bersih, sebelas kota lain yang juga terancam mengalami hal yang sama yaitu Sao Paulo, Bangalore, Beijing, Kairo, Jakarta, Moskwa, Istanbul, Mexico City, London, Tokyo, dan Miami.
Menurut Mahroza, kondisi water security di Indonesia saat ini sedang menuju ke krisis air, ditandai dengan terjadinya kekeringan di Nusa Tenggara (NTT, NTB), Maluku, Jawa (Gunung Kidul), dan terjadinya banjir di DKI, Bandung dan beberapa kota lainnya sebagai dampak dari perubahan iklim.
Dampak dari perubahan iklim ini disebabkan oleh pencemaran lingkungan, terutama pencemaran udara oleh CO2, NO3, dan HSO2, yang berkontribusi pada efek rumah kaca dan hujan asam. Efek rumah kaca memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan suhu global, termasuk suhu perairan laut. Peningkatan suhu laut ini telah memicu fenomena seperti badai El Nino dan La Nina, yang mengakibatkan timbulnya spot-spot daerah yang terlalu basah dan terlalu kering.