Akhirnya Eko Prasetyo Dapat Lanjut Calon Kakam Air Ringkih Meski Sempat Di Gugurkan Panpilkakam 

 
 

Menurut Eko, kesalahan penulisan terhadap tanggal lahir tersebut, merupakan kesalahan pihak Sekolah dan sudah dilakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan yang benar adalah 10 Januari 1989. atas penjelasan Eko tersebut, Sekda meminta kepada seluruh hadirin yang datang pada rapat untuk memberikan solusi serta aspirasi terbaik. agar pemilihan Kepala Kampung Air Ringkih dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar.

Setelah tiga jam dilakukan pembahasan, akhirnya didapati kesepakatan untuk membuat pernyataan yang ditujukan kepada seluruh bakal calon kepala Kampung Air Ringkih, agar dapat menyetujui Eko Prasetyo lolos dalam pemberkasan tanpa adanya gugatan.Penjabat (Pj) Kepala Kampung Air Ringkih, Mulyadi, SE yang dikonfirmasi via telpon genggamnya, mengaku semua permasalahan sudah selesai, dan sudah didapat kesepakatan dari semua pihak. “Alhamdulillah semua bisa berjalan baik, dan pak EKo bisa melanjutkan pencalonannya, tanpa ada gugatan nantinya,” kata dia.

 

Rapat tersebut dihadiri Dandim 0427 WK, Kapolres Waykanan, Kadis PMK, Kepala Inspektorat, Camat Rebang Tangkas, Hapisin, SH,MH, BPK, Panitia PilKakam, dan Bakal Calon Kepala Kampung Air Ringkih.

Red

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *