Wajo, porosnusantara.co.id – Akhirnya Wanita Paruh Baya 60 tahun bernama RAMA Warga lingkungan Doping – doping Kel. Benteng Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Kamis 12 Januari 2023 telah memenuhi panggilan Penyidik Polsek Urban Pitumpanua Resort Wajo guna diperiksa selaku terlapor atas Pristiwa dugaan Penganiayaan terhadap seorang Wanita Milenial 24 tahun bernama Karmila Binti Fattah Dg Salle Warga Lingkungan Bulu Awo Kel. Benteng Kc. Pitumpanua Kab. Wajo.
Sumantri Penyidik Pembantu Polsek Urban Pitumpanua, yang dimintai Keterangannya seputar Pemeriksaannya terhadap terlapor, mengaku telah memeriksa Rama bersama keempat anggota Keluarga, Yakni Dg. Sajo Suami terlapor, Nani anak terlapor, Emmang menantu terlapor dan Marni Kemenakan terlapor.
Menurut Penyidik keterangan para terperiksa bahwa sebelum kejadian pertama yang datang Nani bersama Marni untuk temuai Korban Karmila dirumah H. Asi guna mengkalrifikasi unggahan di medsos, menyusul Rama dan selesai keributan baru datang Dg. Sajo bersama Emmang, Kemudian Pengakuan terlapor dalam hal Rama membantah kalau menampar mulut Korban Karmila pengakuannya hanya menutup Mulut Korban karena ribu dan berteriak teriak.
Lanjut Sumantri Penyidik Pembantu Polsek Urban Pitumpanua mengatakan tidak Singkron Keterangan Pelapor dengan para Saksi, melainkan yang singkron keterangannya hanya terlapor dengan saksi, semisal Saksi H. Asi mengaku tidak melihat ditampar Korban hanya mengaku memeluk Korban Karmila, begitu juga saksi dari keluarga terlapor Emmang tidak pernah mengangkat Jerigen untuk dipakai memukul, bagaimana katanya bisa mau memukul pakai jerigen sedangkan selesai keributan baru datang bersama mertuanya dalam hal Dg Sajo,jelasnya
Kemudian karena selesai Pemeriksaan Pelapor, Saksi maupun terlapor maka agenda selanjutnya akan dipertemukan kedua belah pihak, karena kedua belah pihak ini adalah satu rumpun keluarga , tinggal saya menunggu informasi Pihak Korban Karmila kapan datang di Siwa karena katanya ada di Pangkep pada pesta perkawianan Keluarganya, mengenai Visumnya nanti diminta secara resmi dari Polsek, – Imbuhnya dibalik telfon genggamnya.