Jakarta – PorosNusantara || Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis petang, 5 Januari 2023 dimulai dari kritik keras Faisal Basri atas alasan penerbitan Perpu Cipta Kerja untuk menggenjot investasi.
Berikutnya ada sanggahan Ridwan Kamil soal penggunaan APBD untuk pembangunan Masjid Al Jabbar dan Refly Harun menilai Perpu Cipta Kerja yang mempermainkan konstitusi. Lalu ada berita tentang profil Tol Pekanbaru – Bangkinang dan aturan outsourcing yang kembali dihidupkan lewat Perpu Cipta Kerja.
1. Perpu Cipta Kerja Disebut untuk Genjot Investasi, Faisal Basri: Itu Investasinya Otot, Bukan Otak
Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menanggapi soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Ia menyoroti dalih pemerintah yang menyebutkan terbitnya Omnibus Law itu demi mencapai target investasi 2023 yang mencapai Rp 1.200 triliun.
Faisal Basri lalu mengatakan sebetulnya nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia sudah tinggi. “Tapi investasi di Indonesia itu temannya Butan dan Myanmar, itu investasinya otot. Jadi yang dibangun itu bukan otak, tapi building and construction,” tuturnya dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggarakan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Kamis, 5 Januari 2023.
dapun investasi di Tanah Air yang dimanfaatkan untuk pembangunan bangunan dan konstruksi mencapai 83 persen. Kemudian 2 persen lainnya untuk pembangunan transportasi. Sedangkan pemanfaatan suntikan modal untuk pembangunan IT capital dan other non IT capital hanya di kisaran 1 hingga 11 persen.
2. Heboh Pembangunan Masjid Al Jabbar Pakai APBD, Ridwan Kamil: Masjid Istiqlal Pakai APBN Rp 7 Miliar
Hingga kini kalangan warganet media sosial masih riuh menanggapi soal pembiayaan Masjid Al Jabbar sebesar Rp 1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentang hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun membandingkan dengan pembangunan Masjid Istiqlal yang juga dibiayai pemerintah.
Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil menyebutkan Masjid Istiqlal dibiayai pemerintah dan menghabiskan dana yang tak kecil pada tahun 1961 silam. Pembangunan masjid negara itu di antaranya menggunakan dana dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagram pribadinya, Rabu, 4 Januari 2023.
3. Refly Harun: Perpu Cipta Kerja Mempermainkan Konstitusi, Aneh Bin Ajaib DPR Tidak Menolak
Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai Perpu Cipta Kerja yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah bentuk permainan konstitusi.
“Secara substansi materi, saya setuju dengan kawan-kawan buruh semuanya. Karena saya pun berpandangan Perpu ini (Cipta Kerja) mempermainkan konstitusi, sebagaimana dikatakan oleh Prof Denny Indrayana,” kata Refly di depan Gedung DPR RI, Kamis, 5 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Refly saat ikut berdemo bersama dengan Aliansi Aksi Sejuta Buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
4. Profil Tol Pekanbaru – Bangkinang Senilai Rp 4,8 Triliun yang Baru Diresmikan Jokowi
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Jalan Tol Pekanbaru – Padang seksi Pekanbaru – Bangkinang sepanjang 30,9 kilometer pada hari ini, Rabu, 4 Januari 2023. Ruas tol ini menjadi bagian dari koridor pendukung Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan daerah yang berada di Provinsi Riau dan Sumatera Barat.
“Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang nantinya akan tersambung dengan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang sudah beroperasi. Sehingga ke depan ruas Tol Pekanbaru-Dumai yang merupakan koridor utama Jalan Tol Trans Sumatera akan tersambung dengan koridor pendukungnya, yakni ruas Tol Pekanbaru-Padang,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis.
Ruas jalan tol tersebut nantinya juga disambungkan dengan Lingkar Pekanbaru. Dengan begitu, Dumai-Pekanbaru-Bangkinang akan tersambung hingga ke Padang. Jokowi pun berharap keberadaan jalan tol ini membuat kecepatan, mobilitas orang, barang dan jasa semakin baik.
5. Perpu Cipta Kerja Kembali Atur Soal Outsourcing, Ini Deretan Faktanya
Penggunaan tenaga alih daya atau outsourcing kembali dihidupkan sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir 2022.
Padahal sebelumnya, dalam UU Cipta Kerja yang telah dianggap Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat telah menghapus pasal 64 sebagaimana tercantum dalam UU Ketenagakerjaan.