Kondisi seperti itu telah menegaskan lingkaran setan persaingan geopolitik yang semakin ketat mempersulit untuk menghasilkan kerja sama yang dituntut untuk menyelesaikan masalah-masalah global baru.
Sebelum invasi militer Rusia ke Ukraina, dunia sudah dihantam pandemi Covid-19. Pandemi ini telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh perekonomian dunia dan memicu krisis ekonomi global terbesar dalam lebih dari satu abad (World Development Report 2022, World Bank). Krisis berdampak dramatis pada kemiskinan dan ketidaksetaraan global.
Kemiskinan global meningkat untuk pertama kalinya dalam satu generasi, dan hilangnya pendapatan yang tidak proporsional di antara populasi yang kurang beruntung menyebabkan peningkatan dramatis dalam ketidaksetaraan di dalam dan di seluruh negara. Akibat krisis masih terasa hingga sekarang. Bahkan tahun depan diperkirakan akan terjadi resesi dunia. Menurut Ned Davis Research, ada peluang 98,1 persen resesi global.
Dalam situasi dunia seperti itu, Indonesia memegang mandat kepercayaan sebagai presidensi G20. G-20 memiliki anggota 19 negara, dan satu organisasi regional yaitu Uni Eropa. Sebagai forum ekonomi utama dunia, G-20 memiliki posisi strategis. Oleh karena, secara kolektif mewakili sekitar 65 persen penduduk dunia, 79 persen perdagangan global, dan setidaknya 85 persen perekonomian dunia (g20.org).
Data ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki oleh G-20 untuk membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan di antara sesama anggotanya.
Hanya saja, negara-negara anggota G20 saat ini juga merasakan akibat buruk—dalam bidang ekonomi—akibat pandemi Covid-19 dan invasi militer Rusia ke Ukraina. Misalnya, Eropa menghadapi prospek resesi dari risiko yang sebagian terkait dengan perang Ukraina; Ekonomi China goyah di bawah kebijakan nol-Covid yang masih ketat; krisis energi musim dingin mungkin akan segera terjadi (The Economic Times, 13 Oktober 2022).






