Renovasi Lapangan Basket SMA Negeri 5 Surabaya, Menteri Basuki: Manfaatkan untuk Pembentukan Karakter Anak Didik

Surabaya, PorosNusantara||  Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu dari lima program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin. Dalam mendukung program tersebut dari sisi infrastruktur pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi tiga sekolah di Provinsi Jawa Timur (Jatim), yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Surabaya, Sekolah Dasar (SD) Labang Kabupaten Bangkalan, dan SD Negeri Sumber Tangkil Kabupaten Malang.

BACA JUGA  Kodim 1406 Wajo Coffee Morning Dengan Pers

Serah terima sementara pengelolaan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana pendidikan di Jawa Timur dilaksanakan di SMA Negeri 5 Surabaya yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, sebagai salahsatu Alumni SMAN 5 Surbaya, Sabtu (15/10/2022).  Dengan selesainya rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah diharapkan segera dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar para siswa.

BACA JUGA  Kapolres Subang Pimpin Upacara Sertijab Kasatlantas di Lapangan Apel Polres Subang

Menteri Basuki mengatakan sejak tahun 2019, Kementerian PUPR mendapatkan tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, perguruan tinggi guna mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Saya mohon prasarana dan sarana yang baru direhab atau direnovasi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pembentukan karakter anak didik yang tangguh. Saya berterima kasih kepada SMA Negeri 5 Surabaya karena sudah berkontribusi membentuk karakter saya seperti sekarang,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  Aiptu Iwan Budiman Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang lakukan Sholat Subuh Jamaah di Masjid Al-Taqwa Kampung Sindang Asih 

Menteri Basuki berpesan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang sudah selesai dikelola dengan baik, selanjutnya dilakukan penyerahan aset kepada Pemerintah Daerah maupun pihak sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *