Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Huntap Talise Kota Palu

PorosNusantara.co.id – Jakarta ||| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Hunian Tetap (Huntap) Talise Kota Palu. Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (Groundbreaking) oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti yang diwakili Kasubdit Wilayah 3 (Sulawesi – Papua -Maluku) Ditjen Cipta Karya Herman Tobo pada Senin (26/9/2022).

BACA JUGA  Disdukcapil Kabupaten Wajo Sosialisasi Akte Kelahiran Online dan Lounching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, Paket Kuda

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya yang dibacakan Kasubdit Wilayah 3 (Sulawesi – Papua – Maluku) Ditjen Cipta Karya Herman Tobo mengatakan, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Liquefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kementerian PUPR berkolaborasi dalam membangun Huntap relokasi dan infrastruktur permukimannya dalam 3 kategori, yaitu skala besar (kawasan), satelit dan mandiri. Huntap relokasi dibangun sebagai sebuah kawasan permukiman baru dengan kelengkapan infrastruktur permukimannya,” kata Diana.

BACA JUGA  DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN NASIONAL PENGAWASAN TINDAK PIDANA KORUPSIĀ 

Dikatakan Diana, pembangunan kawasan Huntap Talise dilaksanakan secara kolaboratif antar balai-balai PUPR dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan penyediaan lahan, perizinan dan operasional serta pemeliharaan.

“Untuk Ditjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan permukiman, sedangkan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II melaksanakan pembangunan unit hunian tetapnya. Untuk pembangunan jalan dan akses menuju kawasan Huntap dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan pembangunan sumber air bakunya, serta BP2JK dalam penyediaan jasa konstruksi,” ujar Diana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *