Antisipasi Kebakaran, Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

 
 

Oleh karena itu, pentingnya simulasi tersebut adalah para pegawai dapat mendapatkan gambaran dengan jelas melalui praktik pemadaman api dan lebih lanjut sebagai unsur penunjang kegiatan maka dibentuk tim Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) Kementerian PUPR. Tim MKKG ini akan bertugas mengevaluasi kelayakan gedung untuk keadaan darurat kebakaran (preventif/pencegahan) dan menjadi koordinator penanganan keadaan darurat kebakaran.

Hal ini sejalan dengan Permen PU No. 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan dan Permen PU No. 20 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan yang menjadi konsideran dalam Pergub DKI Jakarta No. 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *