PKN Siap Bersaing Dipemilu 2024 Dan Targetkan Raih Kursi Ini Ucap Ketua Dpd Kabupaten Karawang

Karawang, Porosnusantara.co.id – Bincang bincang dengan ketua Partai Kebangkitan Nusantara Kabupaten Karawang dikediaman, tepatnya dijalan cendana dalam rt 08/rw12 guro 2 kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur 41314 Propinsi Jawa Barat ,selasa (5/7/2022).

Partai politik itu apa, Tujuannya, serta peranannya dan ada targetkah untuk pemilu yang akan datang ???pertanyaan itu dilontarkan awak media kepada ketua PKN kabupaten Karawang.

Partai politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu.

Anggota partai umumnya memiliki gagasan yang sama tentang politik dan partai dapat mempromosikan tujuan ideologis atau kebijakan tertentu.

Tujuan umum partai politik adalah mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik.

Peranan partai politik jika disimak dari perspektif aturan (regulasi), maka peranan Parpol selain sebagai wadah rekrutmen politik dalam arti menyiapkan calon-calon anggota legislatif, juga adalah meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dan menciptakan iklim yang kondusif dalam proses Pemilu demi terjaganya persatuan dan Kesatuan ucap ketua Dpd Partai Kebangkitan Nusantara , Wati.

Menurutnya PKN memang belum lama dipanggung politik di bumi Nusantara ini tetapi sebagai partai baru saya akan berjuang untuk meraih suara dikabupaten Karawang ini,

Belom ada target berapa untuk perolehan kursi tetapi saya yakin PKN akan besar dan siap maju Di pemilu 2024 yang akan datang ucapnya

Partai ini sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan berdasarkan keputusan menteri Hukum dan HAM RI nomor :M. HH-23.AH.11.01 tahun 2008 tertanggal 3 April dan lalu dideklarasikan ulang dengan nama baru Partai Kebangkitan Nusantara(PKN) di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2021 serta di sahkan dalam musyawarah Nasional tertanggal 27 November 2021 pungkas Wati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *