Dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti
Timah pemberat 3 set, dua pack korek api, satu plastik prop (busa) untuk menutup botol, blerang, delapan korek api gas, mesin dan tabung kompresor udara, benang jahit, croun 8 kg, HP 3 unit, selang kompresor, rakitan handak botol aqua besar 5 buah, aqua kecil 8 buah, botol bir besar 36 buah dan botol bir kecil 13 buah, serta dokumen kapal.
Mengakhiri keterangannya, Danlanal Sibolga menyampaikan “Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini, untuk ketiga tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku.
Danlanal Sibolga juga menyampaikan sesuai perintah dari Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dalam penegakan hukum di laut jangan ragu dan sesuai prosedur.
Sementara pada kesempatan itu, Wakil Walikota Sibolga Pantas M. Lumban Tobing mengucapkan terima kasih kepada Lanal Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan dan juga nasyarakat yang turut memberikan informasi dan laporan, berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam press conference tersebut turut dihadiri Walikota Sibolga diwakili oleh Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba L. Tobing, Dandim 0211/TT Letkol Czi Pandapotan Mangatas Sibuea, Kajari Sibolga Donny M. Doloksaribu, Ka. PPN Sibolga Makasau, A. Po, M.Si, serta rekan-rekan Media TV dan Elektronik.
(Dwi)






