Porosnusantara.co.id – Jakarta || Cuaca panas yang belakangan ini dirasakan masyarakat hingga titik kepanasan antara 33° C – 36° C, BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) menjelaskan bahwa cuaca panas tersebut bukanlah disebabkan karena gelombang panas atau Heatwave.
Peristiwa gelombang panas atau Heatwave, menurut BMKG hanya terjadi di wilayah wilayah belahan bumi tertentu. BMKG mengatakan fenomena tersebut hanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi contohnya seperti benua Eropa dan Benua Amerika yang sering di picu dinamika atmosfer lintang menengah. Cuaca panas yang terjadi di Indonesia hingga pada titik 36° C merupakan fenomena dimana suhu panas matahari dalam skala variabilitas harian.
“Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan ‘heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih,” sebut Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, Minggu (8/5/2022)
Terkait cuaca panas tersebut BMKG juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh serta menjaga cairan tubuh untuk masyarakat yang khususnya bekerja di lapangan ataupun pekerja yang menggunakan fisik. Hal ini sebut BMKG ditakutkan individu tersebut akan mengalami dehidrasi, tak hanya para pekerja BMKG juga menghimbau para pemudik yang memungkinkan terjebak macet lalu mengalami kekurangan cairan tubuh.
“Kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya,” tuturnya.






