Untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan material FRP dalam perkuatan struktur eksisting, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (BTPP) Ditjen Cipta Karya menggelar Bimbingan Teknis Perkuatan Struktur Eksisting Menggunakan Bahan FRP. Bimtek ini diselenggarakan secara hybrid pada 13-14 April 2022.
Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati dalam sambutannya mengatakan perkuatan struktur beton menggunakan material FRP diatur dalam 6 SNI, yakni SNI 8970:2021, SNI 8971:2021, SNI 8972:2021, SNI 8973:2021, SNI 8974:2021 dan SNI 8975:2021.
“SNI terkait perkuatan struktur beton menggunakan FRP ini telah disusun bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kekuatan dari struktur eksisting dengan menetapkan persyaratan dan perhitungan yang lengkap guna meningkatkan kapasitas struktur dalam memikul beban,” ucap Dian.
Dian menambahkan perkuatan FRP diharapkan mampu memberikan peningkatan kekuatan dan daktilitas pada struktur eksisting. Hal ini selaras dengan amanat pemenuhan aspek keamanan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Bimtek ini diikuti oleh para stakeholder pembangunan infrastruktur di tingkat pusat, daerah dan kalangan civitas akademis. Bimtek ini menghadirkan narasumber Prof. Ir. Iswandi Imran, MASc, Ph.D., Prof. Dr. Ir. Han Ay Lie, M.Eng, Prof. Ir. Bambang Suhendro, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Sri Tudjono, M.S, Dr.Ir. Junaedi Utomo, M.Eng, Prof. Dr. Ir. Antonius, MT, dan Ir. Faimun, M.Sc., Ph.D.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)






