Tanah Pasar Batujaya Masih Tetap Aset Pemdes Batujaya, Masih Ada Upaya Hukum Banding

 
 

Di tempat yang sama, salah seorang warga Batujaya Mumuh Mauludin, berharap dalam sidang selanjutnya tingkat Banding, diminta pengacara Pemdes Batujaya Saepudin Umar, dapat memberikan kabar baik kepada masyarakat dengan memenangkan putusan banding,” jangan kalah lagi, juga jangan mengalah, semangat Pak Saepudin,” Suport Mumuh.

Agar aset Pemerintah Desa kembali Dan memilki kekuatan hukum tetap, yang selanjutnya untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat setempat.

 

“Sepertinya alangkah eloknya dan lebih baiknya, bila berkenan membantu, dalam kesaksiannya. Warga pasar Batujaya, masyarakat Batujaya, serta pihak lainnya membantu secara moril untuk kesaksiannya ditingkatkan,” harap MM.

(Asim)

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *