Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi. “Impresi orang pertama di pintu masuk, maka harus dipercantik dengan mengacu dokumentasi foto kuno. Namun tidak perlu dibangun jembatan yang penting aliran air jalan, bisa menggunakan buis beton di bawahnya” kata Boby.
Kawasan wisata Benteng Pendem berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi berada di atas lahan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Lokasi ini bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam dari Kota Surabaya via Tol Trans Jawa. Lokasinya berada sekitar 3 Km dari pusat kota Kabupaten Ngawi.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)