Satreskrim Polres Tanggamus, Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan Sekdis Koperindag

Tanggamus, porosnusantara.co.id

Diperoleh informasi dari satreskrim Polres Tanggamus menyebutkan adanya insiden pembacokan Sekdis koperindag, dengan kronologis sbb
terjadi pada Jum’at tanggal 11 maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB di Depan Kantor Koperindag Tanggamus.
Kejadian bermula korban yang datang ke kantor hendak masuk ketempat kerjanya didatangi oleh tersangka dengan membawa celurit.

Menurut penyidik satreskrim polres Tanggamus, Tersangka menyabetkan celurit tersebut kearah korban dan mengenai bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri, sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami luka.

BACA JUGA  Jelang Persiapan Peringati 1 Abat NU, PCNU Kabupaten Way Kanan Adakan Rapat

“Korban mengalami luka robek pada bagian tangan dengan 14 jahitan dan luka diperut dengan 8 jahitan kemudian korban dibawa ke rumah sakit oleh para saksi,” Untuk barang bukti diamankan terlebih dahulu saat petugas mendatangi TKP,” ungkapnya

Tersangka sempat melarikan diri dan masuk menjadi DPO tersangka penganiayaan berat (anirat) terhadap Wawan Haryanto (40) Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, tak memakan waktu lama, pelaku berhasil diamankan dan ditahan Satreskrim Polres Tanggamus.

BACA JUGA  Jon Firman Pandu .Ketua DPRD Kabupaten Solok minta pemda kabupaten untuk Perhatikan Wartawan.

Kasatreskrim AKP Hendra Safuan mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan koordinasi dan pendekatan dengan pihak keluarga tersangka.

Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan tersebut, keluarga tersangka menyerahkan tersangka kepada personel Tekab 308 Polres Tanggamus.

BACA JUGA  Seksi 1 Hingga Seksi 3 Rampung, Ruas Tol Cibitung - Cilincing Segera Akan Lengkapi Struktur Jaringan JORR-2

Tersangka berhasil diamankan pada Selasa, 12 April 2022, pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya,” ucap AKP Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., Minggu (17/4/22). kemaren

Ia juga menambahkan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga telah mengamankan alat yang digunakan oleh tersangka berupa sebilah celurit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *