Gawat……! Kepala Desa Sumbergondo kecamatan Glenmore,Kini Berstatus Tersangka

Galih juga menambahkan,bahwa dirinya (Galih Subowo) juga telah melaporkan H.Noerman ke pihak kepolisian dengan perkara lain.karena menurut Galih,masih banyak perkara melawan hukum yang sudah di lakukan oleh kepala Desa Sumbergondo tersebut.

“Selain perkara itu,saya juga sudah melaporkan Norman dengan perkara lain,karena saya menduga,masih banyak kesalahan yang di buat oleh Noerman.saya juga siap bila mana saya di suruh membuktikan laporan saya,sebagai warga masyarakat biasa yang taat dengan hukum,maka saya ingin,hukum itu tidak tumpul bila mana yang tersandung masalah hukum orang kaya atau pejabat,saya berharap, pihak Polresta Banyuwangi bisa dengan serius menangani laporan laporan saya yang lain”tegasnya.

BACA JUGA  Terkait Uji Materiil UU Pers, Wilson Lalengke Berharap MK Kembalikan Hak Konstitusi Wartawan Dan Organisasi Pers*

Sayangnya,H.Noerman Iswandi kepala Desa Sumbergondo Ketika di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya tidak mau memberikan Komentar.Noerman hanya menyampaikan kalau surat SP2HP yang di keluarkan oleh kepolisian Polresta Banyuwangi cacat hukum.

BACA JUGA  Pemprov NTT Programkan 16 Embung Di Tahun 2018

“Surat itu cacat hukum mas, kalau mau konfirmasi tunggu pengacara saya dulu,saya gak enak kalau mau menjawab sendiri”tuturnya.(YG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *