Galih juga menambahkan,bahwa dirinya (Galih Subowo) juga telah melaporkan H.Noerman ke pihak kepolisian dengan perkara lain.karena menurut Galih,masih banyak perkara melawan hukum yang sudah di lakukan oleh kepala Desa Sumbergondo tersebut.
“Selain perkara itu,saya juga sudah melaporkan Norman dengan perkara lain,karena saya menduga,masih banyak kesalahan yang di buat oleh Noerman.saya juga siap bila mana saya di suruh membuktikan laporan saya,sebagai warga masyarakat biasa yang taat dengan hukum,maka saya ingin,hukum itu tidak tumpul bila mana yang tersandung masalah hukum orang kaya atau pejabat,saya berharap, pihak Polresta Banyuwangi bisa dengan serius menangani laporan laporan saya yang lain”tegasnya.
Sayangnya,H.Noerman Iswandi kepala Desa Sumbergondo Ketika di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya tidak mau memberikan Komentar.Noerman hanya menyampaikan kalau surat SP2HP yang di keluarkan oleh kepolisian Polresta Banyuwangi cacat hukum.
“Surat itu cacat hukum mas, kalau mau konfirmasi tunggu pengacara saya dulu,saya gak enak kalau mau menjawab sendiri”tuturnya.(YG).