Setiap kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara. Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.
Kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung.
Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp.3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)