Bandar Lampung, Porosnusantara.co.id
Dalam rangka memberdayakan dan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Desa dalam pelayanan masyarakat, maupun penyelenggaraan pembangunan di wilayah pedesaan, maka Universitas Lampung (Unila) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah melakukan penandatanganan pernyataan kehendak atau Letter of Intent (LoI) tentang Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa Melalui Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Penandatanganan dilakukan Rektor Unila Prof. Karomani dan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Kampus Universitas Lampung dan live streaming YouTube, Jumat, 25 Maret 2022,
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama tiga kementerian yakni Kemendikbudristek RI, Kemendagri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi pada 2021, yang kemudian dapat direalisasikan kolaborasi penyelenggaraan program tersebut di tahun 2022 ini, demikian disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo kepada insan pers, usai acara penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Peningkatan Kompetensi Kepala Desa dan Perangkat Desa Melalui Skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Kerja sama diinisiasi untuk memberi perlakuan pembelajaran kepada para perangkat desa yaitu kepala desa, kepala urusan, kepala seksi, dan anggota BPD yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti program RPL,” kata Yusharto Huntoyungo, Jumat, 25 Maret 2022.
Menurut Yusharto, program tersebut menjadi salah satu bagian yang sangat dibutuhkan pemerintah terutama untuk menghadapi perangkat desa yang jumlahnya mencapai 3.300 orang di 74.962 desa yang ada di seluruh Indonesia saat ini, dan tentunya membutuhkan keahlian bapak-bapak, ibu-ibu dan para akademisi, dan bahkan juga mahasiswa di perguruan tinggi untuk bisa bersama-sama memperbaiki kinerja perangkat kerja di seluruh Indonesia






