Jakarta, Porosnusantara.co.id
Sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, kepada pers, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai mengikuti Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 – 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.
“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun.” terangnya kepada awak media, Jumat (25/3) di Jakarta
Selain itu, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order.
“Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk, selain itu untuk peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta.”pungkas Ratu.






