Jakarta – Porosnusantara.co.id || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap terus menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum dan fasilitas sosial pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja dan Banjir Bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Total terdapat 563 kegiatan pembangunan infrastruktur terdampak di kedua provinsi tersebut dengan progres keseluruhan saat ini sekitar 87,81%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.
“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki.
Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto mengatakan, seluruh kegiatan pada 38 lokasi di Provinsi NTB sudah selesai dan untuk Provinsi NTT 525 kegiatan/lokasi telah diselesaikan 461 kegiatan. Sedangkan sisa kegiatan di 24 lokasi diharapkan dapat segera diselesaikan.
“Khusus kegiatan relokasi permukiman, dari 2.214 unit di 20 Desa, 8 Kabupaten/Kota, telah selesai 4 lokasi sebanyak 515 unit, yaitu di Desa Waesasa Kabupaten Lembata NTT sebanyak 173 unit, Desa Oyang Barang Adonara Kabupaten Flores Timur NTT 50 unit, Desa Tambe Kabupaten Bima NTB 185 unit, dan Desa Daha Kabupaten Dompu NTB 107 unit,” kata Widiarto.
Widiarto menyebutkan, sisa kegiatan di 24 lokasi tersebut diantaranya rehab Bendung Haekesak & Sub DI Beabo Kabupaten Belu dengan progres 99,10%, Bendung Mena (98,97%, Bendung Kambaniru & Jaringan Irigasi Kabupaten Sumba Timur (98,6%), Bendung Waisika Kabupaten Alor (99,3%), Bendung Mainang Cs Kabupaten Alor (99,1%), Jembatan Termanu Kabupaten Kupang (99,74%), Jembatan Sungai Siumate Besar Kabupaten Kupang (99,19%), SD Wardabi Kabupaten Alor (30,13%). Sisanya terdapat kegiatan relokasi permukiman yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Flotim, dan Kabupaten Alor.