Karyono mendorong agar sengkarut hasil survei ini menjadi perhatian lembaga asosiasi seperti Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) untuk melakukan pengawasan, penertiban, audit data, peringatan, sanksi dan memberikan pendidikan kepada lembaga survei yang tidak memenuhi kaedah ilmiah.
“Sekarang saatnya AROPI dan PERSEPI segera bertindak,” ujar Karyono.(Tri)