Jakarta, Porosnusantara.co.id
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan kepada pers, bahwa secara garis besar terdapat dua sumber pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. Dana itu dapat bersumber dari APBN dan/atau sumber lain, serta juga dapat melalui optimalisasi sumber dana alternatif untuk pembangunan proyek IKN, seperti urun dana atau crowdfunding, bertujuan untuk menekan beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN,.
Nanti kan bisa juga dari masyarakat pakai crowdfunding. Segala model creative funding akan kami eksplor,” kata Bambang kepada awak media, Sabtu, 26/3/2022.
Menurutnya, Crowd funding atau urun dana bisa dihasilkan dari bantuan masyarakat, yang sejalan dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menciptakan kepercayaan bagi calon investor, keikutsertaan masyarakat dapat membuat tata-kelola pembangunan IKN lebih baik, tidak hanya itu, pembangunan IKN dapat juga diperoleh dari sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di antaranya pemanfaatan barang milik negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta kontribusi swasta/BUMN—seperti berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi, demikian disampaikan
Hal senada juga di sampaikan Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono, Sumber dana lainnya dapat berupa pendanaan kreatif (creative financing), seperti crowdfunding, dana filantropi, ataupun dana corporate social responsibility (CSR), serta crowdfunding merupakan mekanisme yang sah untuk memperoleh pendanaan IKN
. “Pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan,” ujar Sidik pada Jumat (25/3/2022).