ADA APA ? JPU KEJARI WAJO LAMBAN TERBITKAN P.21 “SUDAH BERJALAN 6 BULAN TELITI BERKAS PENGERUSAKAN DI ULUGALUNG DESA LEMPA”

Bahwa DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Kab. Wajo akan berkoalisi dengan DPK LPPN-RI kab. Wajo akan melayangkan Surat Kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI ) Sulawesi Selatan sekaligus melaporkan Kinerja Jaksa yang menangani Kasus Pengerusakan di Ulugalung Desa Lempa Kec. Pammana Kab. Wajo Sulsel Editor (Dahliah ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *