Oknum Perangkat Desa Sukasari Diduga Pungli Program PTSL

Karawang, porosnusantara.co.id – Program tanah sistematis lengkap PTSL diduga menyalahi aturan.pasalnya,telah terjadi pungutan sebesar Rp.2,500,000 perbidangnya.

Besaran uang tunai yang dipungut tidak tanggung-tanggung,yakni mencapai Rp 2,500,000.

Ironisnya kejadian pungutan program PTSL itu terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Senin (14/22).

Dikatakan Ustad Mamun dusun Cikuda satu Desa Sukasari Kecamatan Cibuaya mengatakan, harga Rp 5.000,000 oleh wakil Hasim sehubungan harga pembuatan sertifikat program PTSL terlalu mahal, akhirnya batal mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, “kata Mamun saat di temui di kediamannya.

Di tempat terpisah, Sanih dirinya sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp.2.500.000 juta, dengan uang kes. Sedang yang menerima adalah kepala dusun setempat.

“Sudah bayar 2.500.000. duit pembayaran secara tunai, langsung diterimanya oleh wakil Kadus setempat,” tutup.

Sampai berita ini di terbitkan Pemerintah Desa Sukasari, belum bisa memberi keterangan.

(Agus Hendrayana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *